Dalam Sembilan Bulan pada Tahun Ini, Kemenaker Catat Ada 10.765 Pekerja Terkena PHK

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mencatat jumlah pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam sembilan bulan pada tahun ini, atau hingga September 2022 mencapai 10.765 orang. Namun, angka tersebut dinilai Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah lebih rendah dibanding tahun sebelumnya, terutama awal pandemi Covid 19. "Kalau kita lihat kasus pemutusan hubungan kerja 2019 sampai dengan September 2022, PHK cukup tinggi terjadi pada tahun 2020 ketika kita mengalami pandemi Covid 19. Ini data per September yang diinput sejumlah 10.765 (kasus PHK)," ucap Ida dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi IX DPR RI, yang dikutip dari Kompas.com, Selasa (8/11/2022).

Ia menjelaskan, jumlah PHK pada 2019 sebanyak 18.911 kasus dan melonjak menjadi 386.877 kasus pada 2020. Lalu, menurun menjadi 127.085 kasus PHK pada 2021. Angkanya kembali turun menjadi 10.765 kasus per September 2022. Pemberitaan Kompas.com sebelumnya, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Indah Anggoro Putri mendorong semua pihak untuk mengedepankan dialog sosial bipartit.

Tujuannya menghindari PHK di tengah dinamika perekonomian. Kemenaker juga siap mendampingi semua pihak dalam mencari win win solution. Kemenaker telah berkoordinasi dengan lintas kementerian/lembaga, dinas dinas ketenagakerjaan serta mitra terkait untuk memantau perkembangan isu PHK di Indonesia. Dari hasil koordinasi, didapati bahwa telah terjadi PHK di beberapa sektor, walaupun semua pihak telah berupaya untuk menghindari PHK dan mengupayakan PHK sebagai upaya terakhir dari suatu permasalahan hubungan industrial. (Ade Miranti Karunia/Kompas.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *